Legal
Syarat &
Ketentuan
Terakhir diperbarui: 1 Januari 2025
1. Pendahuluan
Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") mengatur hubungan antara PT Raja Global Indo ("Visatama", "Kami", "Perusahaan") dengan pengguna layanan ("Anda", "Pengguna", "Klien") yang menggunakan platform dan/atau jasa pengurusan dokumen keimigrasian yang disediakan melalui situs visatama.com serta aplikasi pendukungnya.
Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan layanan Kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Ketentuan ini beserta kebijakan privasi Kami. Jika Anda tidak menyetujui Ketentuan ini, harap tidak menggunakan layanan Kami.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh layanan yang tersedia di visatama.com, termasuk namun tidak terbatas pada: pengurusan paspor baru, perpanjangan paspor, pengajuan visa turis, visa bisnis, visa pelajar, serta layanan konsultasi terkait keimigrasian.
2. Definisi
- "Layanan" — Seluruh jasa yang disediakan oleh Visatama terkait pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk verifikasi dokumen, konsultasi, pendampingan proses, dan pengantaran dokumen.
- "Dokumen Keimigrasian" — Paspor Republik Indonesia, visa, izin tinggal, serta dokumen terkait lainnya yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
- "Instansi Terkait" — Kantor Imigrasi, Kedutaan Besar Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, atau lembaga pemerintah lainnya yang berwenang dalam penerbitan dokumen keimigrasian.
- "Platform" — Situs web visatama.com, aplikasi mobile, serta seluruh fitur dan fungsi yang tersedia di dalamnya.
- "Biaya Layanan" — Jumlah yang dibayarkan oleh Klien kepada Visatama atas jasa yang diberikan, terpisah dari biaya resmi negara (PNBP) yang dibayarkan langsung ke kas negara.
- "PNBP" — Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu biaya resmi yang dibebankan oleh pemerintah atas penerbitan dokumen keimigrasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Ketentuan Umum Penggunaan
3.1 Kelayakan
Anda menyatakan bahwa:
- Anda adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik yang masih berlaku, atau Warga Negara Asing yang memiliki dokumen keimigrasian yang sah di Indonesia.
- Anda berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah, kecuali untuk pengurusan paspor anak di bawah umur yang diwakili oleh orang tua/wali.
- Dokumen yang Anda serahkan adalah asli, sah, dan tidak terlibat dalam perkara hukum, sengketa, atau pemblokiran dari pihak berwenang.
- Informasi yang Anda berikan saat pendaftaran adalah benar, akurat, dan terkini.
- Anda tidak berada dalam status dicekal, diblokir, atau dilarang keluar negeri oleh otoritas yang berwenang.
3.2 Akun
Untuk menggunakan layanan Kami secara penuh, Anda diwajibkan membuat akun di platform visatama.com. Anda bertanggung jawab atas:
- Keamanan dan kerahasiaan akun, termasuk kata sandi dan kode verifikasi.
- Seluruh aktivitas yang terjadi melalui akun Anda.
- Segala informasi yang dimasukkan ke dalam akun tetap akurat dan terkini.
- Melaporkan segera jika terdeteksi penggunaan akun yang tidak sah kepada Kami.
Visatama berhak menangguhkan atau menutup akun yang diduga digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau Ketentuan ini, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
3.3 Komunikasi
Seluruh komunikasi resmi terkait layanan akan dilakukan melalui saluran yang ditentukan oleh Visatama, yaitu: email resmi info@visatama.com, WhatsApp bisnis +62 857-1118-3859, atau pesan langsung melalui platform. Visatama tidak bertanggung jawab atas komunikasi yang dilakukan melalui saluran tidak resmi.
4. Ketentuan Layanan
4.1 Ruang Lingkup
Visatama menyediakan jasa pendampingan dan fasilitasi pengurusan dokumen keimigrasian. Kami bukan instansi pemerintah dan tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan dokumen keimigrasian. Penerbitan akhir dokumen sepenuhnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan RI di luar negeri.
4.2 Proses Layanan
- Setiap permohonan layanan dimulai setelah Klien melengkapi seluruh persyaratan dokumen dan melakukan pembayaran Biaya Layanan.
- Visatama akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebelum penjadwalan kedatangan ke Instansi Terkait.
- Jika dokumen dinyatakan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, Visatama akan menghubungi Klien untuk melengkapi. Proses akan dilanjutkan setelah dokumen lengkap diterima.
- Estimasi waktu penyelesaian yang disampaikan oleh Visatama merupakan perkiraan berdasarkan pengalaman dan standar pelayanan Instansi Terkait, dan bukan merupakan jaminan waktu pasti.
- Kehadiran fisik Klien di Instansi Terkait untuk pengambilan biometrik (sidik jari, foto, iris mata) bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan, sesuai ketentuan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
4.3 Batasan Layanan
Visatama tidak menjamin:
- Keberhasilan atau persetujuan setiap permohonan visa — keputusan sepenuhnya berada pada otoritas keimigrasian negara tujuan.
- Penerbitan paspor atau visa jika Klien tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Waktu penyelesaian yang lebih cepat dari standar resmi Instansi Terkait.
- Pengajuan untuk jenis dokumen yang berada di luar daftar layanan Kami.
4.4 Pembatalan
Klien dapat membatalkan permohonan layanan dengan ketentuan:
- Pembatalan dapat dilakukan sebelum proses verifikasi dokumen selesai dan sebelum jadwal kedatangan ke Instansi Terkait dikonfirmasi.
- Pembatalan setelah proses dimulai di Instansi Terkait tidak dapat dilakukan melalui Visatama dan harus mengikuti prosedur pembatalan yang berlaku di instansi tersebut.
- Pengembalian Biaya Layanan untuk pembatalan yang memenuhi syarat akan diproses dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
- PNBP yang telah dibayarkan ke kas negara bersifat non-refundable sesuai ketentuan pemerintah.
5. Biaya & Pembayaran
5.1 Struktur Biaya
Biaya yang dibebankan kepada Klien terdiri dari dua komponen terpisah:
1
Biaya Layanan Visatama
Jasa pendampingan, verifikasi dokumen, konsultasi, dan koordinasi proses. Dibayarkan kepada Visatama.
2
PNBP (Biaya Negara)
Biaya resmi penerbitan dokumen yang dibayarkan langsung ke kas negara sesuai PMK tentang PNBP Bidang Keimigrasian.
5.2 Pembayaran
- Pembayaran Biaya Layanan dilakukan melalui metode yang tersedia di platform: transfer bank, e-wallet, atau metode lain yang disetujui.
- Pembayaran dianggap sah setelah dana diterima secara penuh dan terkonfirmasi oleh sistem Kami.
- Visatama berhak mengubah harga layanan dengan pemberitahuan minimal 7 (tujuh) hari sebelum berlaku efektif.
- Harga yang berlaku adalah harga yang tercantum pada saat permohonan dibuat.
6. Penanganan Dokumen & Data Pribadi
6.1 Dokumen Klien
- Klien wajib menyerahkan dokumen asli yang masih berlaku sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Instansi Terkait.
- Visatama akan menyimpan dokumen Klien selama proses pengurusan berlangsung.
- Setelah dokumen selesai diproses, seluruh dokumen asli Klien akan dikembalikan kepada Klien.
- Visatama tidak akan memindahkan, menyalin, atau mendistribusikan dokumen Klien kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis Klien, kecuali diwajibkan oleh hukum.
- Visatama menyimpan salinan digital dokumen selama 90 (sembilan puluh) hari setelah proses selesai sebagai arsip internal, setelah itu akan dihapus permanen.
6.2 Data Pribadi
Pengelolaan data pribadi Klien tunduk pada kebijakan privasi Visatama yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ringkasan:
- Data yang dikumpulkan: nama lengkap, NIK, nomor paspor, alamat, nomor telepon, email, foto, dan informasi yang diperlukan untuk pengurusan dokumen.
- Tujuan penggunaan: untuk keperluan pengurusan dokumen keimigrasian, komunikasi layanan, dan peningkatan kualitas layanan.
- Basis pemrosesan: persetujuan Klien, kewajiban hukum, dan kepentingan bisnis yang sah.
- Klien berhak mengakses, memperbaiki, dan menghapus data pribadi dengan menghubungi Kami melalui saluran resmi.
- Visatama menerapkan langkah keamanan teknis dan organisatoris yang wajar untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah.
7. Pembatasan Tanggung Jawab
7.1 Tanggung Jawab Visatama
Visatama bertanggung jawab atas:
- Kelancaran proses verifikasi dan pendampingan sesuai standar layanan yang ditawarkan.
- Kerahasiaan dan keamanan dokumen serta data pribadi Klien selama berada dalam penguasaan Kami.
- Memberikan informasi yang akurat mengenai persyaratan, prosedur, dan estimasi waktu penyelesaian.
- Komunikasi yang responsif selama proses pengurusan berlangsung.
7.2 Batasan Tanggung Jawab
Visatama tidak bertanggung jawab atas:
- Keputusan penolakan, penundaan, atau persetujuan oleh Instansi Terkait — keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas keimigrasian.
- Keterlambatan yang disebabkan oleh Instansi Terkait di luar kendali Visatama.
- Ketidakakuratan atau ketidaklengkapan informasi yang diberikan oleh Klien.
- Kerusakan atau kehilangan dokumen yang disebabkan oleh kelalaian Klien setelah dokumen diserahkan kembali.
- Gangguan sistem, bencana alam, kebijakan pemerintah, atau keadaan di luar kendali wajar (force majeure).
- Kerugian tidak langsung, kerugian konsekuensial, atau kehilangan keuntungan yang timbul akibat penggunaan layanan.
- Penggunaan paspor atau visa yang bertentangan dengan ketentuan hukum oleh Klien setelah dokumen diterima.
7.3 Tanggung Jawab Klien
- Menyediakan dokumen yang asli, sah, lengkap, dan memenuhi syarat.
- Memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
- Hadir sesuai jadwal yang telah disepakati di Instansi Terkait.
- Menggunakan paspor dan visa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak memindahtangankan, menyewakan, atau mengalihkan paspor kepada pihak lain, sesuai Pasal 51 UU No. 6 Tahun 2011.
- Menanggung biaya tambahan yang timbul akibat ketidaklengkapan dokumen atau ketidaksesuaian informasi.
8. Sanksi
Jika Klien melanggar Ketentuan ini, Visatama berhak untuk:
- Menghentikan proses pengurusan dokumen yang sedang berjalan.
- Menolak permohonan layanan selanjutnya.
- Menangguhkan atau menutup akun Klien di platform.
- Menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran.
Visatama juga berhak melaporkan pelanggaran yang diduga merupakan tindak pidana (misalnya pemalsuan dokumen) kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
9. Force Majeure
Visatama tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam melaksanakan kewajiban yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada:
- Bencana alam (gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung berapi, epidemi, pandemi).
- Kerusuhan, perang, terorisme, atau gangguan keamanan.
- Kebijakan atau tindakan pemerintah yang secara langsung mempengaruhi penyelenggaraan layanan, termasuk perubahan regulasi keimigrasian.
- Gangguan sistem teknologi yang bersifat luas (internet nasional, sistem elektronik pemerintah).
- Kebakaran, ledakan, atau kejadian lain yang berada di luar kendali wajar.
Dalam hal terjadi force majeure, Visatama akan menginformasikan Klien dan menawarkan penjadwalan ulang atau solusi alternatif yang wajar.
10. Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh konten di platform visatama.com — termasuk namun tidak terbatas pada teks, grafis, logo, ikon, gambar, kode, dan desain — merupakan hak kekayaan intelektual milik PT Raja Global Indo atau pihak yang memberikan lisensi.
- Klien dilarang menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau menggunakan konten platform tanpa izin tertulis dari Visatama.
- Merek dagang "Visatama", logo, dan elemen branding lainnya tidak boleh digunakan tanpa persetujuan tertulis.
- Klien yang mengunggah konten ke platform bertanggung jawab bahwa konten tersebut tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga.
11. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi perselisihan terkait layanan ini, kedua belah pihak sepakat untuk:
- Musyawarah: Menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan melalui komunikasi langsung antara Klien dan tim Visatama dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
- Mediasi: Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui mediasi oleh mediator yang disepakati bersama.
- Pengadilan: Jika mediasi tidak berhasil, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah hukum domisili Perusahaan, yaitu sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku di Republik Indonesia.
12. Perubahan Ketentuan
Visatama berhak mengubah, memodifikasi, atau memperbarui Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui:
- Pemberitahuan di platform visatama.com.
- Pemberitahuan melalui email yang terdaftar di akun Klien.
Penggunaan layanan setelah perubahan Ketentuan berlaku efektif dianggap sebagai penerimaan dan persetujuan terhadap Ketentuan yang telah diperbarui. Klien disarankan untuk meninjau Ketentuan ini secara berkala.
13. Ketentuan Lain-Lain
- Jika salah satu ketentuan dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya yang tetap berlaku penuh.
- Ketentuan ini merupakan perjanjian lengkap antara Klien dan Visatama terkait penggunaan layanan, dan menggantikan seluruh komunikasi atau kesepakatan sebelumnya terkait subjek yang sama.
- Kegagalan Visatama untuk melaksanakan atau menegakkan hak atau ketentuan dalam Ketentuan ini tidak berarti melepaskan hak atau ketentuan tersebut.
- Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
14. Kontak
Untuk pertanyaan, keluhan, atau klarifikasi terkait Syarat & Ketentuan ini, Anda dapat menghubungi:
PT Raja Global Indo
visatama.com
WhatsApp
+62 857-1118-3859
Kantor
Menara Sun Life Lantai 8, Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950